Reviews
100 %
User Scrore
Rate This
Descriptions:
Graha Nusantara TV (GNTV) “Hati-hati Kenak Tilang Elekronik, Batas Kecepatan di Tol” – Para pengendara yang melintas di jalan tol melebihi batas kecepatan mulai April 2022 bakal ditilang. Hal itu dimungkinkan karena Korlantas Polri bakal memasang speed camera di sejumlah titik di jalan tol untuk mengintai pengendara yang kerap memacu kecepatan kendaraannya. Tol memang merupakan jalan bebas hambatan. Kendati demikian, bukan berarti Anda bisa memacu kendaraan seenaknya. Ada batas kecepatan yang harus dipatuhi oleh semua pengendara untuk menjaga keamanan dan keselamatan di jalan.
#TilangElektronik #BatasKecepatandiTol #Tol #KecepatanMaksimaldiTol
Sumber : https://youtu.be/KGn4YMIcTvc